Polri  

Launching Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bondowoso

banner 468x60

Bondowoso, BULETININDO.COM – Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, SIK melaunching gugus Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kabupaten Bondowoso, Rabu 21/09 2022. Satgas perlindungan perempuan dan anak ini mempunyai tugas melakukan giat perlindungan perempuan dan anak yang mengalami kekerasan melalui identifikasi kondisi korban, serta melindungi perempuan dan anak dari hal yang membahayakan dirinya.

Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Kabupaten Bondowoso, serta tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, SIK, Forpimda Kabupaten Bondowoso, seluruh Kapolsek se Kabupaten Bondowoso, seluruh Danramil Bondowoso, Camat se Kabupaten Bondowoso, serta Kepala Dinas se Kabupaten Bondowoso. Satgas PPA ini dibentuk atas instruksi dari Kepolisian Resort Daerah (Polda) Jawa Timur dan Presiden Republik Indonesia (RI), atas tingginya kasus kekerasan seksual.

Satgas PPA mengajak masyarakat untuk maju bersama menentang terjadinya aksi kekerasan terhadap perempuan dan anak di dalam masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, SIK menjelaskan pihaknya hari ini membentuk Launching Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kabupaten Bondowoso, ini tentu merupakan sebuah institusi bagus untuk meyakinkan kepada masyarakat bahwa kita ada sebuah lembaga untuk melindungi, apabila ada persoalan-persoalan mengenai perempuan maupun anak, dan mudah-mudah dengan adanya kehadiran lembaga ini akan semakin menekan dalam artian kasus-kasus ini menjadi tidak ada.

“Jadi kesuksesan lembaga ini salah satu indikatornya bahwa turun kasus itu atau malahan sama sekali tidak, itu menjadi harapan kita semua sehingga tujuan kita tujuan lembaga ini akan tercapai,”papar Kapolres Bondowoso.

Jadi bisa dipastikan bahwa lembaga itu lahir pasti ada semangat jaman yang menghendaki sebuah lembaga itu, salah satunya adalah dengan adanya kasus-kasus kekerasan dan kemudian lahir lah lembaga itu, dan perlu disampaikan bahwa 110 itu Hotline yang bebas pulsa, jadi anak-anak bisa menyampaikan disitu, dan mungkin dengan saran-saran ini menjadi tempat curhat.

Kapolres Bondowoso juga menambahkan,”Alhamdulillah kita melaunching satgas perlindungan perempuan dan anak yang mana merupakan kebijakan dari bapak Kapolda Jawa Timur yang kita berplementasikan di kabupaten-kabupaten, alhamdulillah adanya keterangan dari Bapak Bupati satgas perlindungan perempuan dan anak di terbitkan pada hari ini, “ungkap Kapolres.

“Hari ini kita launcing diharapkan penanganan terhadap perempuan dan anak kedepannya lebih memimalisir tindakan terpatok pelaku tindakan tersebut, tidak ada satgas pencegahan tindakan sampai dengan pemulihan, jadi indikatornya keberhasilan satgas ini adalah memimalisir sampai tidak ada terjadinya tindakan terhadap perempuan dan anak, jadi mohon doa restunya dan kami membuka hotline di 110 yang mana itu bebas pulsa dan ada operator sehingga masyarakat atau korban yang terdampak kasus kekerasan perempuan dan anak bisa menghubungi hotline kami,”terang AKBP Wimboko, SIK.

Orang Nomer satu di Mapolres Bondowoso ini juga menerangkan bahwa Hotline 110 itu semua bisa mengakses dan bebas pulsa jadi tidak ada lagi masyarakat yang melapor, Insyaallah kita melayani dengan betul iklhas secara tepat dan cepat, banyak kejadian kekerasan yang terjadi ditempat-tempat tersebut maka kita masukan satgas ini supaya mereka memiliki tanggungjawab.

“Jadi kita semua bertanggungjawab, aspek yang ada tanggung jawab mencegah terjadinya kekerasan perempuan dan anak, jadi sehingga yang tugasnya THRI yang lain sebagainya masyarakat bisa mengingatkan jangan sampai ada yang rusak gara-gara tindak pidana seksual tersebut,”harap Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, SIK.

“Minimal sudah kita edukasi, sosialisasi terhadap anak, sosialisasi pada sekolah, semua bersinergi, semua mempunyai adil terhadap kegiatan tersebut. Adapun dari Pemda dari polres, kejaksaan dari dinas terkait, ulama, MUI Lembaga swadaya masyarakat dan THRI,”pungkas AKBP Wimboko, SIK.

(hms/red)