Dua Pencuri Alat-alat Bengkel Berhasil di Bekuk Polisi

banner 468x60

Bondowoso, BULETININDO.COM – Adanya tindakan Kriminal yang selama ini meresahkan warga, adanya hal tersebut pihak Polri bekerja keras untuk memberikan pengamanan Kamtimas di masyarakat serta menangkap para pelaku tindak Pidana.

Seperti yang dilaksanakan oleh Sat Reskrim Polres Bondowoso melalui Unit Reskrim Polsek Sumber Wringin berhasil mengamankan 2 Pelaku Tindak Pidana Pencurian yang dilakukan di wilayah Hukum Polres Bondowoso. 20/10 2022 sekitar pukul 23.00 Wib.

Diketahui kedua Pelaku berinisial FH dan RA, masing-masing pelaku FH dengan alamat Dusun Pondok Jeruk Rt. 20 Rw. 06 Desa Sukokerto Kecamatan Sumber Wringin Kabupaten Bondowoso, sedangkan Pelaku RA beralamatkan Dusun Krajan II Rt. 05 Rw. 03 Desa Sukosari Kidul Kecamatan Sumber Wringin Kabupaten Bondowoso.

Kronologis kejadian tepatnya pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 sekitar pukul 18.00 Korban setelah bekerja menutup dan mengunci bengkelnya kemudian langsung pulang kerumahnya yang berjarak lebih kurang 300 m dr bengkel. Sekitar pukul 18.15 Wib kedua pelaku memarkir Sepeda motor Vega miliknya di belakang bengkel lalu berjalan kearah belakang bengkel kemudian merusak pagar belakang bengkel yang terbuat dari bambu dan setelah berhasil merusak pagar bambu tersebut, pelaku membuka terpal warna biru belakang bengkel kemudian pelaku RA masuk ke dalam bengkel dan mengambil barang-barang milik korban yg ada di dalam bengkel kemudian diserahkan kepada pelaku FH yang menunggu di belakang bengkel untuk memasukkan barang-barang hasil curian tersebut ke dalam sak berwarna putih dan pelaku RA keluar melalui jalan semula yang kemudian dibawa oleh kedua pelaku dengan menggunakan Sepeda motor Yamaha Vega milik pelaku tersebut.

Selanjutnya Kedua pelaku menyimpan barang-barang hasil curian tersebut dirumah Pelaku FH, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil senilai Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah), dan terhadap kedua tersangka serta barang buktinya telah berhasil diamankan oleh petugas yang selanjutnya dibawa ke Polres Bondowoso untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Bondowoso AKBP. Wimboko, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo menerangkan, “Telah terjadi Tindak Pidana Pencurian di Bengkel Sepeda Motor Dusun Kluncing Barat Rt. 13 Rw. 04 Desa Sukorejo Kecamatam Sumber Wringin Kabupaten Bondowoso, yang dilakukan oleh kedua Pelaku FH dan RS, ” ungkapnya.

“Kedua Pelaku berhasil kita amankan beserta barang bukti yang diantaranya,1(satu) Unit Sepeda motor Yamaha Vega Nopol : P-3579-DU, 1(satu) pucuk senapan angin 4,5 mm merk Mouser +tele+peredam,1(satu) pucuk senapan angin 4,5 mm merk Sharp Hummer,1(satu) pucuk senapan angin 4,5 mm merk Sharp ACE,1(satu) buah pompa senapan angin merk GX, 1(satu) buah selencer CKC, 1(satu) buah tutup rantai tiger chrome, 1(satu) buah bor, 1(satu) buah grenda, 1(satu) buah lampu belor, 1(satu) buah shock beker warna putih pink, Peralatan bengkel (engkol dll), “jelas Kasat Reskrim Polres Bondowoso.

” Atas Laporan Ungkap Kasus dugaan tindak pidana, kedua Pelaku kami jerat dengan Pasal Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) Ke-3e, 4e, dan 5e KUH Pidana, “pungkas Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo.

(hms/rds)