TNI  

Mayjen TNI Syafrial Beri Pengarahan Kepada Satjar Divif 2 Kostrad Yang Sedang Melaksanakan Tugas Operasi Dalam Negeri

banner 468x60

Malang, BULETININDO.COM – Dalam rangka mendukung tugas pokok satuan, Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad, Mayjen TNI Syafrial, PSC., M.Tr.(Han)., memberikan pengarahan kepada seluruh Satuan Jajaran Divisi Infanteri 2 Kostrad yang sedang melaksanakan tugas operasi dalam negeri yang dilaksanakan di Ruang Yudha I Madivif 2 Kostrad, Singosari, Malang. Kamis (03/11/22).

Secara umum, setiap Satgas operasi dalam negeri memiliki tugas pokok yang berbeda-beda sesuai dengan wilayah penugasan masing-masing. Dengan demikian, setiap satuan yang sedang melaksanakan tugas operasi harus berpedoman pada instruksi dari Komando Atas dan harus bisa menjabarkan dalam kegiatan sehari-hari di wilayah penugasan untuk mencapai keberhasilan.

Dalam forum ini, Mayjen TNI Syafrial mengungkapkan, “Pada saat penugasan, para pejabat Dantim harus mampu berperan sebagai komandan, bapak, guru dan teman serta menguasai taktik dan teknik tempur, PKT/PKM, Dispur dan memiliki fisik yang prima, yang telah diperoleh dari hasil belajar, berlatih dan melalui pengalaman sebelumnya, sehingga memiliki naluri tajam, peka, jeli, kreatif dan inisiatif serta mampu mengendalikan diri dalam situasi apapun.”

“Selama tugas operasi, saya harap seluruh personel tetap pelihara moril dan disiplin dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang positif dan tidak monoton serta kembangkan ide dan kreatifitas menyesuaikan dengan pola operasi saat ini yang mengedepankan pembinaan teritorial kepada masyarakat dan didukung oleh intelijen serta pertempuran,” sambungnya.

“Laksanakan koordinasi, komunikasi dengan satuan atau instansi lain guna mencapai keberhasilan di wilayah penugasan, serta pahami tugas instansi dan satuan lain atau lembaga adat, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama sehingga dapat bersinergi dan mendukung pencapaian tugas pokok satuan sendiri serta memperoleh keberhasilan sesuai wilayah penugasan,” pungkas Mayjen TNI Syafrial. (rds)