Polres Tulungagung Berhasil Ungkap 189 Kasus Pada Operasi Pekat Semeru 2023

Tulungagung, BULETININDO.COM – Selama kurun waktu 12 hari Polres Tulungagung bersama Polsek Jajaran berhasil mengungkap 189 Kasus dengan mengamankan terduga pelaku sebanyak 198 orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari 189 kasus ini 36 kasus dalam proses Sidik dan 162 kasus dalam Proses Tipiring,” terang Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH saat memimpin Konferensi Pers di halaman Mapolres Tulungagung,Kamis (30/3).

Untuk 189 kasus yang berhasil diungkap masing – masing terdiri dari, Kasus Perjudian sebanyak 8 kasus, Penyalahgunaan Narkoba sebanyak 5 kasus, Penyalahgunaan bahan peledak (Handak) atau petasan sebanyak 5 kasus.

BACA JUGA :  Satgas PPA Polres Tulungagung Fasilitasi Penyerahan Bayi yang Ditemukan di Depan RSUD Campurdarat

Selain itu juga mengungkap peredaran Miras sebanyak 12 kasus, Mabuk-mabukkan sebanyak 116 kasus (Tipiring), Premanisme (perampasan dan meminta-minta uang dipinggir jalan) sebanyak 40 kasus, dan Street crime sebanyak 1 kasus.

“Adapun TKP yang dilakukan para pelaku meliputi di pemukiman, Warkop, Ruko / toko dan pinggir jalan yang ada di wilayah Tulungagung,” imbuhnya.

Selain mengamankan para tersangka Kapolres juga menjelaskan dalam pengungkapan kasus tersebut Polisi berhasil menyita sejumlah Barang bukti.

BACA JUGA :  Kapolda Jatim Takziah ke Rumah Dua Anggota Polri yang Meninggal Saat Pengamanan di Stadion Kanjuruhan

“Barang bukti yang kami amankan ada Ranmor R2 sebanyak 9 (sembilan) unit, Ranmor R4 sebanyak 2 unit,” kata Kapolres Tulungagung.

Dari beberapa kasus lanjut Kapolres Tulungagung, petugas juga mengamankan berbagai merk HP sebanyak 21 buah dan Uang tunai sejumlah Rp 7.161.700,- termasuk kasus judi online yang didapati Rekapan Judi Togel sebanyak 54 lembar.

Untuk kasus bahan petasan, Polisi menyita Serbuk bahan peledak 79 kg, Sumbu Ledak 129 biji, Potasisum 3 Kg, Benzoat 250 gram, Bubuk Arang kayu 1 kg, Belerang bubuk sulfur seberat 1 kg, Serbuk kelapa hitam 2 kg, Petasan 16 biji.

BACA JUGA :  Gerai Vaksin Presisi Polres Tulungagung Gelar Vaksinasi di Sekolah

Sedangkan dari kasus penyalahgunaan Narkoba Polisi mengamankan barang bukti berupa Sabu seberat 9,99 gram, Pipet Kaca 2 buah,Timbangan digital 1 buah, Sedotan 3 buah, Alat hisap (bong), 1 buah Pil Dobel L sebanyak 16,047 butir, Miras sebanyak 1.100 (Seribu Seratus) botol berbagai merk. (hms/rds)