Bondowoso, BULETININDO.COM – Kepedulian terhadap kondisi warga kurang mampu kembali ditunjukkan jajaran aparat keamanan dan pemerintah desa.
Kapolsek Binakal Iptu Wahyu Utomo bersama Bhabinkamtibmas Aipda Nur Ghozali dan Babinsa Serma Juwiyanto melaksanakan sosialisasi serta koordinasi dengan Pemerintah Desa Sumber Tengah, Kecamatan Binakal, Kabupaten Bondowoso terkait kondisi rumah tidak layak huni milik seorang warga bernama Sukarti.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat atas laporan masyarakat dan Media mengenai kondisi rumah Sukarti yang memprihatinkan.
Rumah yang ditempati warga Dusun Krajan RT 01 RW 01 itu diketahui mengalami kerusakan di beberapa bagian, sehingga dinilai tidak memenuhi standar kelayakan huni dan berpotensi membahayakan keselamatan penghuninya.
Kapolsek Binakal Iptu Wahyu Utomo menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan langkah awal untuk memastikan warga yang membutuhkan mendapatkan perhatian dan solusi dari pihak terkait.
“Kami bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Pemerintah Desa akan jadwalkan untuk turun langsung memastikan kondisi warga. Ini merupakan bentuk kepedulian kami agar warga yang kurang mampu mendapatkan perhatian dan bantuan yang layak,” ujar Kapolsek Binakal Wahyu.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Desa Sumber Tengah dalam hal ini Sekretaris Desa Sumber Tengah Atima menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti kondisi tersebut dengan berkoordinasi bersama instansi terkait, termasuk dinas sosial dan pihak lain yang memiliki program bantuan rumah layak huni.
Babinsa Desa Sumber Tengah Serma Juwiyanto juga menegaskan bahwa sinergi antara TNI, Polri, dan pemerintah desa merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga kesejahteraan masyarakat.
“Kami tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga hadir membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam kondisi sosial seperti ini,” tegas Serma Juwiyanto.
Sementara itu, Serma Juwiyanto Babinsa Sumber Tengah menyebutkan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengajuan bantuan agar rumah Sukarti dapat diperbaiki atau mendapatkan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) ketika nanti ada program tersebut.
Kondisi ini menjadi perhatian serius berbagai pihak, mengingat rumah layak huni merupakan kebutuhan dasar setiap warga.
Kehadiran aparat dan pemerintah desa diharapkan menjadi langkah nyata dalam memberikan harapan baru bagi Sukarti, sekaligus menunjukkan bahwa negara hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan.(Penulis : Dikah)





