Jakarta, BULETININDO.COM – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank menggandeng Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (26/10/2022). Tujuannya untuk mengoptimalkan lelang eksekusi jaminan fidusia.
Direktur Pelaksana Bidang Hubungan Kelembagaan LPEI, Chesna F. Anwar, mengatakan kolaborasi itu dituangkan dalam penandatanganan kerjasama antar dua lembaga tersebut.
“PKS (perjanjian kerjasama -red) antara LPEI dan DJKN Kemenkeu ini menunjukkan bahwa ada sinergi dan kolaborasi edua lembaga. Khususnya kerjasama melalui pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang masing-masing lembaga,” ucapanya.
Chesna mengungkapkan, kerjasama ini merupakan momentum bagi LPEI untuk menurunkan rasio pembiayaan bermasalah.
“Dan kolaborasi dengan DJKN ini diharapkan dapat mengoptimalkan peran masing-masing dalam pelaksanaan lelang eksekusi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Chesna menyampaikan, ruang lingkup kerjasama tersebut mencakup layanan lelang aset, lelang eksekusi hak tanggungan, lelang eksekusi jaminan fidusia dan kegiatan lain yang mendukung pelaksanaan lelang tersebut.
“Kami optimis Untuk ke depan LPEI dapat memperoleh recovery yang optimal dari hasil kolaborasi dan dukungan DJKN,” bebernya.
Sementara itu, Direktur Lelang DJKN Kemenkeu RI, Joko Prihanto, mengapresiasi kerjasama tersebut. Dia optimis langkah ini dapat membantu LPEI dalam menekan kredit bermasalah yang tengah dihadapi.
“Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi pengungkit keberhasilan untuk meningkatkan kinerja keuangan yang sedang dihadapi LPEI,” tuturnya.
Joko berharap kedua lembaga ini bisa melaksanakan apa yang sudah disepakati bersama. Dengan begitu, PKS ini tidak sebatas seremonial saja.
“Selain itu, kami berharap target pelaksanaan lelang eksekusi ini dapat lebih besar lagi, sehingga hasilnya optimal,” pungkasnya. (*/Zul)