Dairi, BULETIN.CO.ID – Kapolres dairi Akbp wahyudi Rahman, SH, S.I.K,MM melalui Kapolsek sidikalang Kota lakukan sosialisasi dan himbauan, Demi mewujudkan situasi Kamtibmas di lingkungan masyarakat terutama dampak buruk dari penggunaan Knalpot blong (Tidak sesuai standar) pada sepeda motor, bertempat di Bengkel Davin Motor Jalan Sidikalang – Medan Desa Sitinjo Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Sidikalang Kota menyampaikan kepada warga masyarakat bahwa saat ini Kami dari Pihak Kepolisian sedang melakukan sosialisasi dan himbauan tentang larangan penggunaan Knalpot blong (tidak sesuai standar peruntukan), Karena Saat ini sudah banyak laporan masyarakat merasa terganggu dengan adanya sepeda motor yang menggunakan Knalpot blong, Untuk mencegah tindakan main hakim sendiri dari warga masyarakat yang merasa terganggu.
Kami dari pihak Kepolisian akan melakukan tindakan tegas terhadap sepeda motor yang menggunakan Knalpot blong atau balap liar, agar masyarakat merasa aman dan tidak terganggu terlebih pada jam istrahat.
“Dalam himbauan kepada pengusaha Service sepeda motor/bengkel agar tidak merombak/merubah bentuk kenderaan/mesin kenderaan juga knalpot kenderaan yang menimbulkan suara bising dalam Mengantisipasi terjadinya balap2 liar dijalan umum yg bersumber dari perubahan bentuk2 kenderaan yg digunakan” pungkas sukanto
Pemilik Usaha dan Bengkel merespon baik dengan sosialisasi dan himbauan ini yang di samapikan oleh kapolsek sidikalang kota. (red01SS)