Polri  

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Petugas Gabungan Gelar Razia di Lapas Kelas II B Lumajang

banner 468x60

Lumajang, BULETININDO.COM -Tim Gabungan dari Polres Lumajang, Kodim 0821 Lumajang, BNNK bersama Lapas Kelas IIB Lumajang melakukan penggeledahan dadakan seluruh kamar warga binaan untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba, Jumat (24/2/2023) malam.

Penggeledahan dilakukan menyeluruh di semua kamar warga binaan yang berada dI Blok A, Blok B, Blok C dan Blok D.

Satu per satu warga binaan diperiksa, lalu petugas juga menggeledah kamar dari mulai tempat tidur, WC, hingga lemari dan pakaian-pakaian yang tergantung.

Kepala Lapas Kelas IIB Lumajang Edi Sigit Budiman mengatakan, kegiatan penggeledahan dan dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan Lapas.

“Kegiatan ini juga menjadi sinergi dan komitmen dari Lapas bersama BNNK Lumajang dan Polres Lumajang untuk memberantas narkoba. Ini sudah menjadi agenda rutin,” Ungkapnya.

Edi Sigit menjelaskan, Tujuan kegiatan operasi gabungan adalah pemberantasan yang diutamakan adalah peredaran narkoba, dan barang-barang terlarang dan sebagainya.

“Ini kegiatan runitas mencegah gangguan keamanan beredar narkoba,” jelasnya.

Penggeledahan selama 1,5 jam tersebut menyasar semua kamar huniab blok. Hasilnya ditemukan korek gas, alat cukur, bola karet, kartu remi, potong kuku, pembersih lantai, dan pisau cutter. (hms/rds)