Berita  

LPEI Jalin Kerjasama dengan Indonesia Re Demi Perkuat Sinergi Antar Lembaga

banner 468x60

Jakarta, BULETININDO.COM – Perkuat Sinergi Antar Lembaga Milik Pemerintah, Indonesia Re Jalin Kerja Sama Dengan LPEIPT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re kembali menyelaraskan sinergi antar lembaga milik pemerintah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank dalam hal penyaluran kegiatan usahauntuk mendukung ekspor nasional.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dari Indonesia Re oleh Direktur Utama Benny Waworuntu dan dari pihak LPEI dilakukan oleh Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis Maqin U. Norhadi serta Direktur Pelaksana Bidang Pembiayaan Dikdik Yustandi bertempat di Kantor Pusat LPEI, Jakarta.

Ditandainya penandatanganan Nota Kesepahaman ini dapat semakin memperkuat kerja sama yang telah terjalin sejak tahun 2014 serta membuka kerja sama lainnya di masa depan baik dalam bidang Pembiayaan, Penjaminan, Asuransi dan Jasa Konsultasi.

“Kerja sama ini dilakukan atas dasar tekad untuk menjalin sinergi antara Indonesia Re sebagai anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan LPEI. Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang dilaksanakan ini dapat turut berkontribusi dalam meningkatkan devisa negara, khususnya dalam kegiatan ekspor. Kemudian kembali juga kepada visi perusahaan untuk menjadi partner yang kredibel dalam penyediaan solusi reasuransi dengan kapabilitas inovasi tingkat dunia,” ungkap Benny Waworuntu, Direktur Utama Indonesia Re.

Sementara Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis LPEI Maqin U.Norhadi menyampaikan kerja sama ini diharapkan dapat mendukung fungsi kedua belah pihak dalam menjalankan perannya dan berkolaborasi untuk mendukung ekspor nasional.

Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis LPEI, Maqin U. Norhadi mengatakan bahwakomitmen kedua institusi untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam hal penyediaan layanan dan fasilitas yang saling melengkapi diharapkan dapat memfasilitasi nasabah LPEI dan Indonesia Re di seluruh Indonesia.

“Mendorong terciptanya para pelaku usaha berorientasi ekspor yang makin berdaya saing, dengan usaha yang berkelanjutan dan dapat mendukung penguatan ekonomi nasional. Kami berharap kedepannya peluang kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan dan kami siap untuk menggali potensi kerja sama lainnya bersama Indonesia Re,” ujar Maqin.

Maqin menambahkan bahwa kerja sama ini juga dapat memperkuat posisi LPEI meningkatkan bisnis asuransi untuk mendorong ekspor nasional.

“Asuransi ini adalah bisnis yang penting untuk mendorong ekspor karena memberikan proteksi terhadap tagihan ekspor sehingga akan menjaga cash flow para eksportir agar bisnis mereka tetap berjalan dengan lancar,” jelas Maqin.

Kerja sama ini tentunya akan dimanfaatkan dengan sebaik mungkin oleh Indonesia Re agar dapat menjadi ajang untuk meningkatkan kredibilitas sebagai BUMN yang memiliki integritas tinggi dalam bidang reasuransi.

PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau disebut Indonesia Re merupakan BUMN yang bergerak di bidang jasa Reasuransi dengan misi (1) meningkatkan pengetahuan, kapabilitas dan penerapan inovasi dalam asuransi/reasuransi; (2) memberikan solusi reasuransi berstandar internasional kepada nasabah; dan (3) meningkatkan pasokan dan retensi reasuransi di Indonesia. Indonesia Re yang ditunjuk oleh Kementrian BUMN sebagai Perusahaan Reasuransi Nasional (PRN) mengelola risiko reasuransi dari mitra usahanya di bidang asuransi dengan menargetkan penguasaan pangsa pasar reasuransi domestik.

Jenis reasuransi atau pertanggungan ulang yang disediakan oleh Indonesia Re meliputi Bisnis Reasuransi Jiwa dan Bisnis Reasuransi Umum.

Indonesia Re memiliki dua anak perusahaan yaitu PT Asuransi Asei Indonesia dan PT Reasuransi Syariah Indonesia. Informasi mengenai Indonesia Re dapat dilihat di www.indonesiare.co.id Tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia EximbankLembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) merupakan lembaga keuangan khusus milik Pemerintah Republik Indonesia yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 untuk menjalankan Pembiayaan Ekspor Nasional (PEN).LPEI ikut berperan dalam menjadikan eksportir Indonesia sebagai pelaku usaha yang disegani di tataran global, karena mampu menghasilkan produk dan jasa ekspor yang berkelas dunia.

Pembiayaan Ekspor Nasional diberikan oleh Indonesia Eximbank kepada badan usaha yang berbentuk badan hukum maupun tidak berbentuk badan hukum termasuk perorangan yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah Republik Indonesia.

Tujuan pemberian pembiayaan ekspor nasional adalah untuk mempercepat laju pertumbuhan perdagangan luar negeri Indonesia dan meningkatkan daya saing pelaku bisnis serta menunjang kebijakan Pemerintah dalam rangka mendorong program ekspor nasional.

Indonesia Eximbank juga terus meningkatkan kapasitas pendanaan baik melalui penerbitan obligasi maupun pinjaman dari pihak lain untuk mendukung aktivitas bisnis Lembaga.

Pemberdayaan dan pendampingan kepadaUsaha Kecil Menengah berorientasi Ekspor (UKME) terus dilakukan untuk meningkatkan jumlah eksportir baru.

Salah satu upaya Indonesia Eximbank dalam menjangkau kebutuhan para pelaku bisnis di seluruh wilayah Indonesia, saat ini Indonesia Eximbank telah memiliki 10 (sepuluh) jaringan kantor yang terdiri dari 1 (satu) Kantor Pusat yang berlokasi di Jakarta, 3 (tiga) Kantor Wilayah, yaitu di Jakarta, Surabaya dan Surakarta, 2 (dua) Kantor Cabang di Medan dan Makassar 3 (tiga) Kantor Perwakilan di Balikpapan, Batam dan Denpasar.(Red/rds)