Bondowoso, BULETININDO.COM – Bertempat di kantor GP Ansor Kabupaten Bondowoso Satpol PP bersama Bea Cukai Jember sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa sesuai PMK 215 satuan pol pp mendapatkan tugas di bidang penegakan Hukum dengan alokasi 10 % berupa kegiatan sosialisasi dan opgab yang dilaksanakan dengan metode tatap muka dan tematik dalam bentuk berbagai kegiatan bersama masayarakat untuk mengangkat budaya seni dan olahraga serta berdampak pada pemberdayaaan umkm.
“Apabila mendapatkan dan mengetahui peredaran rokok ilegal dapat menghubungi media bea cukai maupun bisa ke Satpol PP,” kata Slamet Yantoko, (23/7/2023)
Lanjut Slamet Yantoko, Sebagai pengampuh Satpol PP bersama Bea dan Cukai Jember melaksanakan sosialiasi dengan narsum dari bea cukai dan satuan Polisi Pamong Praja.
“Sementara itu dari Bea cukai menjelaskan juga tentang macam rokok ilegal bahaya dan kerugian buat Negara serta ancaman hukuman bagi pengedar rokor ilegal,” terangnya.
Lanjutnya, Alokasi cukai diperuntukan dan dikembalikan ke Daerah dengan komposisi 50 % untuk bidang kesejahteraan sosial dan masyarakat. 40 % untuk bidang kesehatan dan 10 % untuk Penegakan Hukum.
Selain itu Ketua GP Ansor Bondowoso siap melakukan pencegahan rokok elegal baik yang dilakukan oleh masyarakat Bondowoso maupun kiriman dari luar daerah terutama Madura.
“Apabila kader ansor banser menemukan indikasi rokok elegal maka kita akan segera berkoordinasi dengan beberapa pihak yang berkompeten termasuk satpol PP dan
Jajaran PC, PAC sampai ranting ansor banser Bondowoso merasa ikut bertanggung jawab bahwa mencegah adanya rokok elegal adalah kewajiban bersama,”Tutur ketua PC GP Ansor Bondowoso Luluk Haryadi. (ICK)