Bupati Abdul Hamid Sampaikan Nota Penjelasan RAPBD 2026: Fokus pada Efisiensi dan Inovasi Daerah

Diposting pada

BONDOWOSO, BULETININDO.COM – Bupati Bondowoso Abd Hamid Wahid, menyampaikan nota penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso, Jumat (7/11/2025).

Bupati Hamid menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan kebijakan pemerintah pusat dan dinamika ekonomi nasional yang saat ini menuntut efisiensi tinggi. Pemerintah daerah diharapkan mampu tetap produktif di tengah keterbatasan fiskal akibat pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat hingga 29 persen dari tahun sebelumnya.

“Kebijakan pemerintah pusat mengurangi alokasi dana transfer ke daerah sebesar kurang lebih Rp 200 triliun tentu berpotensi melemahkan kapasitas belanja daerah. Namun demikian, kita tidak boleh berhenti berinovasi. Pemerintah Kabupaten Bondowoso akan terus berupaya agar program pembangunan tetap berjalan, mendukung prioritas daerah dan nasional,” tegas Bupati Hamid melalui Wabup As’ad Yahya Safi’i dalam pidatonya.

Ia menjelaskan bahwa arah kebijakan APBD 2026 difokuskan pada penguatan ekonomi lokal berbasis inovasi dan kemandirian. Tema pembangunan tahun depan, kata Hamid, selaras dengan semangat “Pertumbuhan Inklusif dan Berkelanjutan” yang menitikberatkan pada pemerataan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di sektor ekonomi kreatif, pertanian, dan infrastruktur dasar.

“Pemerintah daerah dituntut untuk kreatif dan adaptif. Optimalisasi pendapatan asli daerah menjadi kunci agar pembangunan tetap berjalan meski ruang fiskal semakin terbatas,” lanjutnya.

Bupati Hamid juga menguraikan secara rinci struktur anggaran RAPBD 2026. Total pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 1,871 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 300,22 miliar, pendapatan transfer pemerintah pusat dan antar daerah sebesar Rp 1,495 triliun, serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 48,14 miliar.

Baja Juga :  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sragen

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp 1,880 triliun, dengan komposisi belanja operasi Rp 1,470 triliun, belanja modal Rp 113,77 miliar, belanja tak terduga Rp 4 miliar, dan belanja transfer Rp 292,7 miliar. Defisit anggaran akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp 9,84 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

“Alokasi anggaran diarahkan pada belanja produktif yang efektif dan efisien. Belanja wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar tetap menjadi prioritas. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya menegaskan kembali komitmen efisiensi anggaran.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Bondowoso atas sinergi dan komitmen bersama dalam proses pembahasan anggaran. Kolaborasi legislatif dan eksekutif, menurutnya, menjadi pondasi penting bagi keberhasilan pembangunan di Bondowoso.

“Terima kasih atas perhatian dan kerja sama seluruh pihak, terutama DPRD Kabupaten Bondowoso. Semoga Allah SWT memberikan petunjuk dan kekuatan lahir batin kepada kita semua untuk menjalankan amanah pembangunan daerah dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.

Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 ini selanjutnya akan dibahas secara mendalam oleh DPRD Bondowoso sebelum disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah. Pemerintah Kabupaten Bondowoso berharap, melalui strategi efisiensi, peningkatan PAD, dan inovasi kebijakan, pembangunan di tahun 2026 tetap mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (Dik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *